Rabu, 24 November 2010

Warganegara dan Negara

I.Hukum,Negara dan Pemerintahan

=> Pengertian Hukum
Peraturan-peraturan yg memaksa, yg menentukan tingkah laku masyarakat yg dibuat oleh badan-badan resmi yg berwajib.Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.

=> Sifat & ciri-ciri Hukum
Sifat hukum :
1. Hukum itu berisikan peraturan dalam kehidupan bermasyarakat
2. Hukum itu diadakan oleh badan yang berwenang yakni badan legislatif dengan persetujuan badan eksekutif begitu pula sebaliknya
3. Secara umum hukum itu bersifat memaksa yakni hukum itu tegas bila dilanggar dapat dikenakan sanksi ataupun hukumna sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ciri-ciri hukum
1. Terdapat perintah ataupun larangan
2. Perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang

=> Sumber-Sumber Hukum
1. Undang-Undang Dasar 1945
2. Ketetapan MPR
3. Peraturan Pemerintah
4. Keputusan Presiden
5. Konvensi Ketatanegaraan
6. Traktat

=> Pembagian Hukum
1. Hukum Perundang-Undangan
2. Hukum Traktat
3. Hukum Kebiasaan (Hukum Adat)
4. Hukum Yurisprudensi

=> Pengertian Negara
Negara adalah suatu organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu di mana kekuasaan Negara berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.

=> 2 Tugas Utama Negara

1. Mengatur dan menertibkan gejala – gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainnya.
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

=> Sifat-Sifat Negara

1. Sifat monopoli
2. Sifat mencakup semua (all encompassing, all embracing).

=> 2 Bentuk Negara
1. Negara kesatuan
2. Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi
3. Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi
4. Negara Serikat (Federasi)

=> Unsur-Unsur Negara
1. Rakyat
2. Wilayah
3. Pemerintah yang berdaulat
4. Pengakuan dari negara lain

=> Tujuan Negara Republik Indonesia

1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
2. Memajukan kesejahteraan umum
3. Mencerdaskan kehidupan bangsa
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial

=> Pengertian Pemerintah
Pemerintah adalah sekumpulan orang-orang yang mengelola kewenangan-kewenangan, melaksanakan kepemimpinan dan koordinasi pemerintahan serta pembangunan masyarakat dari lembaga-lembaga dimana mereka ditempatkan.

2. Warga Negara dan Negara
=> Pengertian Warga Negara
Warga Negara adalah satu kesatuan organisasi yang didalam nya ada sekelompok manusia (rakyat), wilayah yang permanent (tetap) dan memiliki kekuasaan yang mana di atur oleh pemerintahan yang berdaulat serta memiliki ikatan kerja yang mempunyai tujuan untuk mengatur dan memelihara segala instrument-instrumen yang ada didalam nya dengan kekuasaan yang ada.

=> 2 Kriteria Menjadi Warga Negara
1. WNA yang berjasa membawa keharuman nama bangsa dan Negara bisa menjadi WNI tanpa melalui proses naturalisasi. Misalnya Hendrawan, Lim Swee King, Ivana Lie dan lain-lain. Naturalisasi artnya tinggal di Indonesia 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak beturut-turut.
2. WNI yang bertempat tinggal di luar negari dan selama 5 tahun berturut-turut tidak melaporkan diri sehingga status WNI tanggal, kemudian menjadi WNA, boleh menjadi WNI lagi kalau mereka berkeinginan untuk itu. Waktu yang diberikan untuk menimbang-nimbang adalah 3 tahun terhitung sejak UU tersebut diundangkan.

=> Orang-orang Yang Berada Dalam Satu Wilayah Negara

1. Penduduk ialah yang memiliki domisili atau tempat tinggal tetap di
wilayah negara itu yang dapat dibedakan kewarganegaraannya dengan
waga negara asing
2. Bukan Penduduk, yaitu orang-orang asing yang tinggal dalam negara
bersifat sementara sesuai dengan visa yang diberikan oleh negara.

3. Perguruan dan Pendidikan
=> Pengertian Pendidikan & Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.

Perguruan Tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi disebut dosen. Menurut jenisnya, perguruan tinggi dibagi menjadi dua:

1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara.
2. Perguruan tinggi swasta adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh swasta.

Senin, 22 November 2010

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

A. Pelapisan sosial
=> Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan Sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.

=> Terjadinya Pelapisan sosial
Berdasarkan jenis kelamin dan umur, kelompok suku, pemimpin, org yg dikucilkan, pembagian krj, perbedaan struktur ekonomi.

=> Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat
A. Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification)
Stratifikasi ini adalah stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja.
B. Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification)
Stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal.
C. Stratifikasi Sosial Campuran
Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka.

=> Beberapa teori tentang pelapisan sosial
A. Aristoteles : Orang kaya, menengah dan miskin
B. Vilfredo pareto : elite dan non-elite

B. Kesamaan Derajat
=> Persamaan Derajat
Persamaan Derajat adalah Persamaan persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain.

=> Pasal-pasal di dalam UUD 1946 tentang persamaan hak
1. Segala warga negara bersamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintahan (pasal 27 ayat 1).
2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2).
3. Kebebasan berserikat, berpendapat dan berpolitik (pasal 28).
4. Kebebasan memeluk dan melaksanakan agama/kepercayaan (pasal 29 ayat 1).
5. Hak dan kewajiban membela negara (pasal 30).
6. Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran (pasal 31).
7. Dan amandemen kedua dicantumkan pada pasal 28a - 28 j.

=> 4 pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD 1945
1. Berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya
2. Berhak mendapatkan pendidikan dan pengajaran
3. Mengemukakan pendapat
4. mendapat perlindungan pribadi, keluarga

C. Elite dan Massa.
=> Pengertian Elite
Elite adalah sekelompok masyarakat terkemuka di bidang tertentu khususnya golongan besar yg memegang kekuasaan

=> Pengertian Massa
Massa adalah suatu bentuk kumpulan (collection) individu-individu, dalam kumpulan tersebut tidak terdapat interaksi dan dalam kumpulan tersebut tidak terdapat adanya struktur dan pada umumnya massa berjumlah orang banyak dan berlangsung lama.

=> Ciri-Ciri Massa
1. Adanya ikatan batin, ini dikarenakan adanya persamaan kehendak, persamaan tujuan, persamaan ide, dan sebagainya.
2. Adanya persamaan norma, ini dikarenakan mereka memiliki peraturan sendiri, kebiasaan sendiri dan sebagainya.
3. Mempunyai struktur yang jelas, di dalamnya telah ada pimpinan tertentu.

Senin, 01 November 2010

Individu, Keluarga dan Masyarakat

I.Pertumbuhan Individu

=> Pengertian Individu
Individu adalah Manusia adalah makhluk individu. Artinya makhluk yg tdk dpt dibagi-bagi dan dipisahkan jiwa & raga. Setiap individu berkembang sejalan dgn ciri-ciri khasnya. Untuk menjadi individu yg mandiri harus melalui proses.
=> Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan adalah perubahan kuantitatif pada materiil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan.
=> Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan
1. Faktor Eksternal
a. Air dan Mineral
b. Faktor Kelembaban / Kelembapan Udara
c. Suhu
d. Cahaya Matahari

2. Faktor Internal
a. Gen
b. Hormon

II. Fungsi Keluarga

=> Pengertian Fungsi Keluarga
Fungsi keluarga adalah suatu pekerjaan- pekerjaan atau tugas-tugas yang harus dilaksanakan di dalam keluarga itu.
=> Macam-macam Fungsi Keluarga
a. Fungsi Sosial
b. Fungsi Keagamaan
c. Fungsi Ekonomi
d. Fungsi Pemeliharaan
e. Fungsi Biologis

III. Individu, Keluarga, Masyarakat

=> Pengertian Keluarga
Keluarga adalah kumpulan beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki, esensial, enak dan berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan masing-masing anggotanya.
=> Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
=> 2 Golongan Masyarakat
a. Masyarakat Desa
Yaitu masyarakat yang kehidupannya masih banyak dikuasai oleh adat istiadat lama. Masyarakat desa dibagi 2 yaitu kelompok primer dan kelompok sekunder

b. Masyarakat Kota
Yaitu masyarakat yang life style nya sudah modern dan mayoritas sudah tidak dipengaruhi lagi oleh adat istiadat.

IV. Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat

=> Makna Individu
Makna individu adalah makhluk dimana manusia tidak dapat hidup sendiri / tidak dapat dipisahkan satu sama lain, atau dalam kata lain makhluk individu saling bergantungan satu sama lain.
=> Makna Keluarga
Makna Keluarga adalah sekumpulan makhluk individu yang membentuk ikatan keluarga dan mempunyai tujuan tertentu.
=> Makna Masyarakat
Masyarakat dapat dikatakan sebagai kelompok golongan besar atau kecil dari beberapa individu ataupun keluarga, yang saling berkaitan dan mempunyai pengaruh terhadap setiap masing-masing individu.
=> Hubungan Antara Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Lingkungan sosial yang pertama kali dijumpai individu dalam hidupnya adalah lingkungan keluarga. Di dalam keluargalah individu mengembangkan kapasitas pribadinya. Di dalam masyarakat, individu mengejewantahkan apa-apa yang sudah dipelajari dari keluarganya.

V. Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.

=> Proses terjadinya urbanisasi adalah:
a. Daerah yang termasuk dijadikan daerah urbanisai adalah daerah ibu kota.
b. Tempat tersebut tempatnya strategis untuk usaha..
c. Timbulnya industri di daerah itu yang memproduksi barang maupun jasa.